Rabu, 20 Mei 2015

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes bersama PSDKP telah melakukan pembinaan terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, pada kesempatan itu belasan perahu nelayan berasal dari Desa Kluwut, Krakahan dan Prapag Kidul tertangkap karena kedapatan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (arad dan Garok).

Dari belasan nelayan yang tertangkap pada Hari Rabu 20 Mei 2015, telah diundang di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes dalam rangka Pembinaan, dan Sosialiasasi, yang berhubungan juga dengan Permen No. 2 tahun 2015, acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Tandi, APi. MM merupakan Kepala DKP Brebes, disamping itu sebagai konsekwensi dari DKP Brebes bagi nelayan tertangkap akan diganti dengan alat ramah lingkungan melalui proses pembentukan kelompok serta pengajuan sesuai dengan keinginan nelayan ungakap Bapak Masfu'I MH, SPi selaku Kabid Perikanan Tangkap DKP Brebes. 

Sedangkan kondisi saat ini nelayan mangalami kesulitan ekonomi untuk membeli atau mengganti alat tangkap ramah lingkungan untuk makan saja sulit, ungkap Damir ketua nelayan Desa Kluwut.
Sedangkan Ketua DPC HNSI Kabupaten Brebes Rudi Hartono menyampaikan bahwa berharap agar nelayan sadar dan tidak ada alasan bagi nelayan yang menggunakan alat Arad dan Garok untuk tetap beroprasi, demi untuk kelangsungan eko sistem dilaut.

Posted by DPC HNSI Brebes on 18.34  No comments »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search