Rabu, 20 Mei 2015

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes bersama PSDKP telah melakukan pembinaan terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, pada kesempatan itu belasan perahu nelayan berasal dari Desa Kluwut, Krakahan dan Prapag Kidul tertangkap karena kedapatan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (arad dan Garok). Dari belasan nelayan yang tertangkap pada Hari Rabu 20 Mei 2015, telah diundang di Dinas Kelautan...
Posted by DPC HNSI Brebes on 18.34  No comments »

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search