Belum
lama setelah Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat melakukan
koordinasi dan kunjungan ke Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten
Brebes terkait banyaknya nelayan kabupaten Brebes yang bermasalah di
Kabupaten Subang, dan pada hari Rabu, 11 Nopember 2015 telah
dilaksanakan Rapat Sosialisasi Kerjasama antara Pemerintah Jawa Tengah
dengan Pemerintah Jawa Barat tentang peraturan Andon bagi nelayan Jawa
Tengah dan nelayan Jawa Barat bertempat di Kantor Pelabuhan Perikanan
Pantai (P3) Kabupaten Subang di Desa Muara Ciasem yang dihadiri oleh
Bapak Fendiawan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Tengah dan Bapak Masfui selaku Kabid Perikanan Tangkap
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes, serta pengurus KUD Mina
Saya Sari Brebes dan DPC HNSI Kabupaten Brebes dan hadir pula para
nelayan Brebes yang berada di Desa Muara Ciasem, kegiatan tersebut
difasilitasi oleh Pemerintah Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Pelabuhan Perikanan pantai
Kabupaten Subang serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang
yang dihadiri oleh Kabid Perikanan Tangkapnya.
Akibat Banyak nelayan Brebes yang bermasalah didaerah tersebut karena penggunaan alat tangkap
kurang ramah lingkungan serta dokumen kapal yang tidak lengkap terutama tentang Andon
0 komentar:
Posting Komentar