Minggu, 15 November 2015

 Belum lama setelah Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat melakukan koordinasi dan kunjungan ke Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes terkait banyaknya nelayan kabupaten Brebes yang bermasalah di Kabupaten Subang, dan pada hari Rabu, 11 Nopember 2015 telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Kerjasama antara Pemerintah Jawa Tengah dengan Pemerintah Jawa Barat tentang peraturan Andon bagi nelayan Jawa Tengah dan nelayan Jawa Barat bertempat di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) Kabupaten Subang di Desa Muara Ciasem yang dihadiri oleh Bapak Fendiawan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan Bapak Masfui selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes, serta pengurus KUD Mina Saya Sari Brebes dan DPC HNSI Kabupaten Brebes dan hadir pula para nelayan Brebes yang berada di Desa Muara Ciasem, kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Pelabuhan Perikanan pantai Kabupaten Subang serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang yang dihadiri oleh Kabid Perikanan Tangkapnya.

Akibat Banyak nelayan Brebes yang bermasalah didaerah tersebut karena penggunaan alat tangkap
kurang ramah lingkungan serta dokumen kapal yang tidak lengkap terutama tentang Andon 

Posted by DPC HNSI Brebes on 19.27  No comments »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search