Diawal tahun 2016 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes melakukan pemusnahan jaring atau alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dengan cara dibakar yang merupakan hasil sitaan dari nelayan Brebes, pada acara pembakaran tersebut disaksikan oleh instansi terkait seperti Dari Komandan Polair Polres Brebes, Komndan Angkatan Laut, Kepala Pos Satker PSDKP Brebes, dan Pengurus DPC HNSI Kabupaten Brebes, disamping itu merupakan penegakan hukum terkait Permen Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 demi kelestarian sumberdaya ikan diwilayah perairan Brebes, yang tentunya di tahun ini akan dilakukan secara rutin operasi dan patroli terkait pembinaan serta penegakan hukum, agar nelayan segera untuk mengganti alat tangkap yang ramah atau yang diperbolehkan pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar