Hari Kamis tanggal 29 September 2011 Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Brebes melalui Pengawas Perikanan bersama dengan Pokmaswas Pantura Brebes melakukan Operasi Pembinaan Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pada kegiatan tersebut telah tertangkap beberapa nelayan yang beroprasi menggunakan alat tangkap garok yang jelas-jelas mereka itu faham bahwa alat tersebut merusak biota-biota laut dan sumber daya ikan, mereka tidak bisa memberikan waktu pada ikan-ikan untuk berpijah dan menetaskan telur ikan, karena semua yang ada didasar laut terlibas habis, sehingga pada kegiatan tersebut Pokmaswas telah mengamankan ( garok )alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dengan tujuan akan ditukar alat tangkap yang ramah lingkungan melalui program bantuan alat tangkap ramah lingkungan, dari Dinas Kelautan dan Perikana Kabupaten Brebes.
Salah satu tugas Kelompok Masyarakat Pengawas ( Pokmaswas ) adalah untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Ikan ( SDI ) dan ekosistem yang ada di laut, demi kelestariannya, agar bisa dinikmati sampai anak cucu kita semua, kalau bukan kita semua siapa lagi yang akan menjaga laut kita.
Harapan hikmah dari kegiatan tersebut agar para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, sadar bahwa yang dilakunnya adalah salah sehingga berubah dalam melakukan penangkapan menggunakan alat yang ramah lingkungan, agar kehidupan nelayan di Kabupaten Brebes bisa sejahtera.
Salah satu tugas Kelompok Masyarakat Pengawas ( Pokmaswas ) adalah untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Ikan ( SDI ) dan ekosistem yang ada di laut, demi kelestariannya, agar bisa dinikmati sampai anak cucu kita semua, kalau bukan kita semua siapa lagi yang akan menjaga laut kita.
Harapan hikmah dari kegiatan tersebut agar para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, sadar bahwa yang dilakunnya adalah salah sehingga berubah dalam melakukan penangkapan menggunakan alat yang ramah lingkungan, agar kehidupan nelayan di Kabupaten Brebes bisa sejahtera.